sumber : http://ragil-bkkbn.blogspot.com
Berdasarkan
hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007, prevalensi penduduk yang
mempunyai masalah gigi dan mulut adalah 34% dan 1,6% penduduk telah kehilangan
seluruh gigi aslinya. Dari jumlah itu yang menerima perawatan atau pengobatan
dari tenaga kesehatan gigi adalah 29,6%. Kesehatan gigi yang baik adalah mutlak
harus dijaga dan dirawat jika ingin gigi tersebut sehat. Namun, kebanyakan
orang mengabaikan fakta-fakta dasar kesehatan gigi dan menderita konsekuensi
dari itu. Semua ini dapat dihindari jika mereka mengambil beberapa langkah
untuk menjaga kebersihan mulut. Memang tampak wajar jika seorang anak memiliki
gigi yang rusak, namun sebenarnya itu tidak baik untuk kesehatan gigi dan mulut
jika dibiarkan terlalu lama.
Maka
dari itu, perlu adanya pencegahan terhadap resiko kerusakan pada gigi anak-anak
kita agar kita tetap dapat menjaga kesehatan gigi dan mulutnya serta memberikan
hasil terbaik bagi anak-anak. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi mereka
terlebih saat mereka dewasa karena pada umumnya, kesehatan dan kebersihan mulut
dan gigi adalah salah satu penunjang rasa percaya diri yang paling utama pada
mereka terlebih saat masa remaja. Hingga saat ini, sudah terdapat banyak kasus
mengenai kerusakan gigi pada anak. Sampai-sampai hal ini seolah-olah sudah
menjadi hal yang wajar dan banyak orang tua yang merasa bahwa mereka tidak
perlu melakukan perubahan apapun untuk menyikapi hal tersebut.
Upaya
yang dilakukan untuk mendukung isu pembangunan kesehatan 2013 yaitu :
1.
Melakukan pembinaan dalam upaya
peningkatan kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana berdasarkan
ketentuan dan prosedur yang berlaku melaui monitoring dan evaluasi untuk
mendapatkan pelayanan yang optimal
2.
Pemeriksaan gigi bagi balita yang
bertujuan agar gigi susu yang sudah tumbuh tidak terserang karies (gigi
berlubang) sehingga tidak mengganggu pola makan dan zat gizi yang masuk bersama
makanan dapat terserap dengan baik
3.
Penyiapan pemberian bimbingan teknis
pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, pelayanan kesehatan gigi dan mulut,
pelayanan kesehatan khusus, usia lanjut dan pelayanan darah, dan pelayanan
kesehatan di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan
4.
Mengembangkan strategi peningkatan
kinerja dan kemampuan institusi pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan
dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat untuk menjamin optimalisasi
dalam pelaksanaan pelayanan
5.
Melakukan pengawasan dan penegendalian
terhadap pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, penyehatan lingkungan
dan penanggulangan wabah dan bencana
6.
Melakukan pembinaan dalam upaya peningkatan
promosi kesehatan dan peran serta masyarakat berdasarkan ketentuan dan prosedur
yang berlaku melalui monitoring dan evaluasi untuk mendapatkan pelayanan yang
optimal serat peningkatan pengawasan dan akuntabilitas
7.
Melakukan pengendalian program
peningkatan promosi kesehatan dan peran serta masyarakat
8.
Melakukan koordinasi dan konsultasi
pelaksanaan kegiatan dengan instasi terkait agar tejalin kerjasama yang baik
Sumber:
3.
https://wataniacuantik.wordpress.com/2013/01/01/upaya-untuk-mendukung-pembangunan-kesehatan-2013/